Scroll to top

Back to homepage

Artikel Tag "di Kasus Petamburan"

Screenshot_2021-05-27_at_19_38_37.png

Terbukti Langgar Prokes, HRS Dkk Divonis 8 Bulan Bui di Kasus Petamburan!0

👤Ninik Kristiani 🕔19:44:23, 27 Mei 2021

Kamis, 27 Mei 2021 17:11 WIB Jakarta -  Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk divonis 8 bulan penjara. Habib Rizieq dkk dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terkait kerumunan . . .


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita