[POPULER JABODETABEK] Jakarta Zona Merah Covid-19 Varian Delta | IMB GKI Yasmin Akhirnya Terbit
Jakarta Zona Merah Covid-19 Varian Delta

By Ninik Kristiani 10 Agu 2021, 06:11:56 WIB Metropolitan
[POPULER JABODETABEK] Jakarta Zona Merah Covid-19 Varian Delta | IMB GKI Yasmin Akhirnya Terbit

Gambar : lustrasi Covid-19 Varian Delta Plus(Shutterstock)


Kompas.com - 10/08/2021, 05:20 WIB

Penulis Ivany Atina Arbi | Editor Ivany Atina Arbi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang status Jakarta sebagai zona merah penularan Covid-19 varian Delta menjadi berita paling banyak dibaca, Senin (9/8/2021). Selain itu, ada pula berita tentang pemborosan anggaran DKI Jakarta dan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMG) GKI Yasmin di Bogor. Simak berita populer Jabodetabek sepanjang Senin kemarin di sini: 1. Jakarta Zona Merah Covid-19 Varian Delta Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 7 Agustus 2021, tercatat ada 425 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh infeksi varian Delta B.1617.2 dan B.1617.AY.3 SARS-Cov-2. "DKI Jakarta jumlah sekuens Varian of Concern (VOC) Delta B.1617.2, AY.3 (sebanyak) 425," demikian tertulis dalam dokumen pemaparan Kementerian Kesehatan yang diperoleh Kompas.com.

Baca juga: Ketika Anggota DPRD Kota Tangerang Saling Lempar Jawaban soal Anggaran Fantastis Pakaian Dinas Berbahan Louis Vuitton

Selain varian Delta, ditemukan juga 36 kasus varian Alfa dan 12 kasus varian Beta. Kemudian, 5 kasus varian Eta B.1.525 dan satu kasus varian Kappa B.1617.1. Jumlah kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dikirim Pemprov DKI Jakarta sejak 1 Maret-26 Juli 2021.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email

Berdasarkan data tersebut, Jakarta ditetapkan sebagai zona merah penyebaran varian Delta karena jumlahnya mencapai 425. Untuk diketahui, suatu wilayah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran varian baru virus corona apabila jumlah kasus berada di atas 100.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Tanggapan Pemprov DKI Soal Pemborosan Anggaran Rp 7 Miliar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati sejumlah temuan saat memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Temuan tersebut terkait dengan adanya pelaksanaan pengadaan masker N95 dan alat rapid test Covid-19 sebesar Rp 7,04 miliar yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Asosiasi Mal Berharap Bisa Efektif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeklaim bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan tersebut. Harga barang yang dibeli pun sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. IMB GKI Yasmin Akhirnya Terbit Setelah 15 Tahun Perjalanan panjang jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk memiliki rumah ibadah akhirnya menemukan pemberhentian dengan terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) gereja. IMB tersebut diserahkan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah, yakni Jalan R. Abdullah bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, pada Minggu (8/8/2021). Lahan seluas 1.668 meter persegi itu sendiri merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diserahkan pada 13 Juni 2021 lalu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email

Baca juga: Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang hingga 7 September, Pengacara: Seharusnya Keluar Dulu

4. Anies : Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022. Instruksi itu menyebutkan bahwa Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022. "Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur tertanggal 4 Agustus 2021. Instruksi gubernur tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Marullah Matali. Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Anies Ngotot Formula E Terselenggara di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Panggung Menuju 2024

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita