Ombudsman Terima Keluhan soal PPDB yang Terus Berulang
Keluhan soal PPDB

By Ninik Kristiani 10 Jun 2021, 05:03:12 WIB Hukum
Ombudsman Terima Keluhan soal PPDB yang Terus Berulang

Gambar : Ombudsman menerima aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya terkait jalur zonasi dan kendala akses sistem secara daring. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


CNN Indonesia | Kamis, 10/06/2021 04:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Ombudsman RI mulai menerima aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari berbagai daerah, khususnya keluhan mengenai jalur zonasi dan kendala akses sistem secara daring.

"Hampir 50 persen provinsi di Jawa kami terima [laporan]. Seperti Jabar, DKI, Jatim, itu sudah beri laporan, tapi angkanya (jumlah laporan) masih berjalan. Kebanyakan karena zonasi dan pendaftaran daring. Di Sumatera itu Sumut," kata Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/6).

Baca juga:
 Wagub DKI: Pendaftar PPDB Lebihi Daya Tampung Sekolah

Berdasarkan aduan yang diterima Ombudsman sejauh ini, Indra menilai kebanyakan kendala yang didapati pada jalur zonasi karena daerah keliru menerjemahkan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi ketidakefektifan aturan PPDB yang dibuat pusat. Namun, daerah kerap kali tidak tepat menerjemahkan aturan tersebut dalam implementasinya.

Contohnya, beberapa aduan yang diterima Ombudsman mengeluhkan peserta tidak bisa mendaftar ke sekolah yang berjarak dekat dengan rumahnya karena beda zonasi. Sementara sekolah yang terdaftar dalam zonasi domisili letaknya lebih jauh.

Indra mengatakan perkara ini sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa oleh Kemendikbudristek agar tidak ada keluhan dalam implementasinya. Namun di lapangan, kata dia, ini masih jadi keluhan utama.

Baca juga:
 Situs Lambat, Pengajuan Akun PPDB DKI Disetop Sementara

Kemudian perkara ketidakmampuan server atau sistem menampung lonjakan akses pendaftaran secara daring juga kerap kali dikeluhkan. Indra mencontohkan kendala di DKI Jakarta belakangan sebagai salah satunya.

"Seperti di DKI itu kan servernya bermasalah. Itu sebenarnya masalah berulang, dari tahun ke tahun," tutur dia.

Indra mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan aduan terkait PPDB. Ia menjelaskan Ombudsman dapat menindaklanjuti aduan yang berkaitan dengan layanan, mulai dari keterlambatan, kesulitan, hingga ketidaksesuaian aturan yang didapati peserta PPDB.

Seperti diketahui, seleksi PPDB di sejumlah daerah sudah dimulai. Pada beberapa daerah seperti Jawa Timur, proses PPDB sudah rampung dan menuai protes karena mekanisme yang dinilai tidak memuaskan.

Aliansi Pelajar Surabaya pada awal bulan ini menggelar protes sistem PPDB SMA/SMK dan mendesak pemerintah menghapus jalur zonasi karena dinilai menjadi alasan 3.000 siswa di Surabaya gagal masuk sekolah tujuannya.

Mereka menganggap sistem zonasi tidak dapat diharapkan karena fasilitas sekolah yang dianggap tidak merata di setiap daerah. Akibatnya banyak siswa kesulitan masuk sekolah negeri.

Baca juga:
 PPDB DKI Jakarta Dibuka, Orang Tua Kesulitan Bikin Akun

Sementara tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta menuai protes dari warga internet karena kesulitan akses situs pendaftaran. Baru sehari setelah kendala dibenahi dan peserta bisa mendaftarkan diri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap jumlah pendaftar PPDB sudah melebihi daya tampung sekolah.

(fey/pmg)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita