Komnas HAM Jawab Tjahjo Sebut TWK KPK Tak Terkait HAM
Komnas HAM

By Ninik Kristiani 09 Jun 2021, 06:30:02 WIB Hukum
Komnas HAM Jawab Tjahjo Sebut TWK KPK Tak Terkait HAM

Gambar : Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam. (CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam mengaku pihaknya telah banyak belajar dari pengalaman terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kerap terjadi dalam banyak aspek, termasuk pelaksanaan undang-undang seperti tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pernyataan Anam sekaligus merespons nada sinis yang diucapkan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo terkait TWK kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Banyak pengalaman di berbagai kasus, peristiwa pelanggaran HAM atau bukan pelanggaran HAM lahir dalam dimensi itu [pelaksanaan UU]," kata Anam kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/6).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6) Tjahjo mempertanyakan hubungan TWK dengan pelanggaran HAM. Politisi PDI-Perjuangan itu pun mendukung langkah pimpinan KPK yang tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM pada hari yang sama.

Baca juga:
 Tjahjo Dukung Firli: Apa Urusan TWK dengan Pelanggaran HAM?

Anam menegaskan Komnas HAM telah banyak belajar dari pengalaman dalam setiap temuan pelanggaran HAM justru kerap terjadi dalam koridor pelaksanaan undang-undang oleh lembaga negara. Sejumlah peristiwa itu juga banyak dilaporkan masyarakat.

Dalam kasus TWK, katanya, Komnas HAM bertugas melakukan pendalaman terhadap proses, pelaksanaan, dinamika, dan substansi TWK. Sejumlah klaster temuan itu yang sementara ia kumpulkan terkait hasil dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

"Dalam konteks ini, kami melakukan pendalaman Proses, pelaksanaan, dinamika, dan subtansi menjadi perhatian Komnas HAM," katanya.

Ia tak membantah bahwa pelaksanaan TWK, yang merupakan bagian dari asesmen, merupakan amanat undang-undang. Namun, ia mengingatkan pula ada sejumlah catatan pelaksanaan undang-undang kerap diwarnai pelanggaran hak asasi manusia.

"Dalam konteks menjalankan undang-undang, dalam pengalaman Komnas HAM, dimensinya banyak. Ada yang memang bisa dikatakan peristiwa pelanggaran HAM dalam konteks menjalankan undang-undang," kata Anam.

Infografis Pertanyaan 'Konyol' Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Baca juga:
 Eks Direktur KPK: Firli Jangan Takut Dipanggil Komnas HAM

Risiko dari Mangkirnya Firli dkk

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan risiko dari mangkirnya pimpinan KPK atas panggilan pihaknya terkait aduan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN.

"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sini biasa," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (7/6).

Firli diketahui tak hadir ke Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK. Sedianya, Firli dan jajaran pimpinan lembaga antirasuah akan dimintai keterangan terkait TWK, Selasa (7/6) hari ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan pegawai terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. 

"Tentu kita akan tanyakan, minta klarifikasi apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah datang ke sini, ada puluhan orang," kata Taufan.

"Sebetulnya itu saja, ingin memastikan kebijakan ini sesuai dengan standar hak asasi atau tidak," imbuhnya.

Taufan mengaku telah menerima surat ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan. Menurut informasi yang ia terima, Firli yang juga dikenal sebagai jenderal bintang tiga polisi itu tak bisa hadir karena tengah menggelar rapat dengan jajaran pimpinan KPK lain.

Taufan mengingatkan risiko yang akan diterima KPK jika tak hadir dalam pemeriksaan. Menurut dia, ketidakhadiran Firli Cs akan membuat keterangan soal TWK tidak seimbang sehingga KPK sendiri yang akan dirugikan. Laporan tersebut nantinya akan diserahkan ke Presiden sebagai rekomendasi.

Pihaknya saat ini masih mempertimbangkan untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli dkk. Selain keterangan KPK, pemeriksaan menyusul juga akan dilakukan terhadap BKN, Kemenpan-RB, dan sejumlah lembaga lain yang terlibat dalam TWK atau asesmen.

"Iya nanti menyusul semua. Jadi meminta keterangan ini kita kemudian menguji nanti. Nah ini ada pengaduan dari pegawai, termasuk yang lulus, jangan dikira hanya yang enggak lulus," katanya.

Baca juga:
 Minus Firli, Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK

(thr/kid)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita