Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Ini Informasinya...
Hasil Seleksi CPNS 2021

By Ninik Kristiani 26 Des 2021, 07:35:01 WIB Metropolitan
Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Ini Informasinya...

Gambar : Tangkapan layar perihal pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 Kemenkumham.(https://cpns.kemenkumham.go.id/)


Penulis Nur Rohmi Aida | Editor Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Sabtu (25/12/2021). Pengumuman kelulusan CPNS 2021 di Kemenkumham tersebut dapat dilihat melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, para peserta yang lulus telah melewati seleksi yang ketat dan akuntabel. "Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2021 di kemenag.go.id

Adapun dari hasil seleksi, sebanyak 4.558 peserta dinyatakan lulus. 

Jumlah tersebut terdiri dari 3.971 lulusan SLTA dan 587 non SLTA yakni dokter, S2, S1 dan D3. Pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenkumham disampaikan dalam pengumuman nomor: SEK-KP.02.01-780 tentang Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Hasil seleksi CPNS Kemenkumham

Hasil seleksi CPNS Kemenkumham ini disertai keterangan kode sebagai berikut: Kode “P” adalah peserta yang dinyatakan Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan keputusan MENPAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021; Kode “L” adalah peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS; Kode “L-1” adalah peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama; Kode “TL” adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi; Kode “TH” adalah peserta yang dinyatakan TIDAK HADIR pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun; Kode “TMS1” adalah peserta yang dinyatakan GUGUR dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun Panselnas;

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Adapun mereka yang dinyatakan “Lulus” dalam seleksi di kolom keterangannya terdapat kode “P/L” dan kode huruf “P/L-1”. Nantinya bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, bisa mengajukan sanggahan di laman https://sscasn.bkn.go.id. Sanggahan dilakukan dengan menggunakan akun masing-masing peserta, terhitung 3x24 jam sejak pengumuman.

Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS

Pengumuman ini belum bersifat final sampai dengan pengumuman akhir setelah masa sanggah. Nantinya hasil sanggah akan diumumkan pada 4-6 Januari 2022. Alasan sanggah bisa diterima selama hal tersebut bukan disebabkan kesalahan dari peserta.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama

Layanan pengaduan pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham

Kemenkumham mengingatkan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi mereka, sehingga jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia. Selain itu seluruh tahapan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya. Kemenkumham menyediakan layanan pengaduan mengenai pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham. Adapun aduan bisa disampaikan melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham yang dapat diunduh melalui google playstore bagi pengguna android.

Baca juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

Nantinya melalui aplikasi ini peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar tahapan seleksi dan jawabannya akan diterima melalui gadget/smartphone peserta. Peserta juga dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi disertai dengan bukti pendukung; 

Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar tahapan seleksi, melalui akun Twitter: @cpnskumham dan @Kemenkumham_RI, serta akun Instagram: @cpns.kumham.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil SKD-SKB CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita