Gelar Perkara di Polres Jombang, Polisi Belum Tentukan Status Hukum Sopir Vanessa Angel
Sopir Vanessa Angel

By Ninik Kristiani 09 Nov 2021, 05:56:55 WIB Hukum
Gelar Perkara di Polres Jombang, Polisi Belum Tentukan Status Hukum Sopir Vanessa Angel

Gambar : Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)


Kompas.com - 09/11/2021, 05:30 WIB
Editor Priska Sari Pratiwi

KOMPAS.com - Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah di Tol Jombang - Mojokerto. Gelar perkara itu dilakukan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) siang. Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum menentukan status hukum sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya.

Baca juga: Propam Polda Jatim Awasi Penanganan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel

"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi. Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com, Senin. Dia menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, beberapa orang antara lain warga sekitar, termasuk Joddy, dan baby sitter, Siska Lorensa, sudah dimintai keterangan. Menurut Rudi, gelar perkara digelar sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Gelar perkara tersebut merupakan rangkaian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa. Siska dan Joddy juga disebut turut hadir dalam gelar perkara tersebut. "Gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Rudi.

Baca juga: Soal Hasil Digital Forensik Ponsel Sopir Vanessa Angel, Ini Kata Polisi

Sebagaimana diberitakan, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi kiri akibat kecelakaan tunggal di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.

Kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal dunia. Sedangkan Tubagus Joddy yang merupakan sopir, anak Vanessa, dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel mengalami luka. Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Joddy menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol. Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.  

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Dheri Agriesta)


 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita